Kepada Pengunjung

Konten apa yang anda butuhkan ?
Silahkan tulis agar kita dapat saling mengisi, terima kasih !

Rabu, 14 Juli 2010

BUKU 3 Sertifikasi Guru dalam Jabatan

SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
TAHUN 2008
BUKU 3
PEDOMAN PENYUSUNAN
PORTOFOLIO
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2008
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
TAHUN 2008
Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta
Buku 2 Pedoman Sertifikasi Guru Dalam Jabatan melalui
Penilaian Portofolio
Buku 3 Pedoman Penyusunan Portofolio
Buku 4 Pedoman Sertifikasi Guru Dalam Jabatan melalui
Penilaian Portofolio – untuk Guru
Buku 5 Rambu-Rambu Pelaksanaan
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
Buku 6 Pedoman Penyelenggaraan Program Sertifikasi
Guru Dalam Jabatan melalui Jalur Pendidikan
Buku 7 Rambu-Rambu Penyusunan Kurikulum
Sertifikasi Guru Dalam Jabatan melalui Jalur
Pendidikan
Panduan Penyusunan Portofolio
Tim Penyusun
Prof. Dr. Muchlas Samani (Direktur Ketenagaan Ditjen Dikti)
Drs. Ahmad Dasuki, MM, M.Pd. (Direktur Profesi Pendidik Ditjen PMPTK)
Prof. Dr. A. Mukhadis, M.Pd. (Ketua Tim Sertifikasi/UM)
Dr. Ismet Basuki, M.Pd. (Sekretaris Tim Sertifikasi/Unesa)
Prof. Dr. Djoko Kustono, M.Pd. (Anggota Tim Sertifikasi/UM)
Dr. Badrun Karto Wagiran, M.Pd. (Anggota Tim Sertifikasi/UNY)
Drs. Suyud, M.Pd. (Anggota Tim Sertifikasi/UNY)
Dr. Yatim Riyanto, M.Pd. (Anggota Tim Sertifikasi/Unesa)
Dr. Adi Rahmat (Anggota Tim Sertifikasi/UPI)
Drs. Sederhana Sembiring, MM. (Direktorat Ketenagaan Ditjen Dikti)
Drs. E. Nurzaman A.M, M.Si, MM. (Direktorat Profesi Pendidik)
Dra. Santi Ambarrukmi, M.Ed (Direktorat Profesi Pendidik)
Dra. Rahayu Retno Sunarni, M.Pd. (Direktorat Ketenagaan Ditjen Dikti)
Kontributor
Dr. Haris Anwar Syafrudie (UM)
Wardan Suyanto, Ed.D. (UNY)
Penelaah
Prof. Sugeng Mardiyono, Ph.D. (Rektor UNY)
Prof. Dr. Haris Supratno (Rektor UNESA)
Prof. Dr. M. Idris Arief (Rektor UNM)
Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata (Rektor UPI)
Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi (Rektor UNP)
Prof. Dr. J.L.L. Lombok (Rektor UNIMA)
Dr. P. Wiryono Priyotamtama, SJ. (Rektor USD Yogyakarta)
Penyunting
Dr. Omay Sumarna, M.Si.
Copyright © 2008, Departemen Pendidikan Nasional
Hak cipta dilindungi undang-undang
Dilarang mengcopy sebagian atau keseluruhan isi buku ini untuk kepentingan
komersial tanpa izin tertulis dari Departemen Pendidikan Nasional.
ISBN 978-979-8439-58-2
Panduan Penyusunan Portofolio
v
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4,
kompetensi, dan sertifikat pendidik. Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri
Pendidikan Nasional menetapkan 1) Peraturan Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan melalui Penilaian Portofolio, 2) Peraturan
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan Melalui Jalur
Pendidikan.
Untuk melaksanakan sertifikasi guru pada tahun 2008 yang mengacu pada
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut di atas, disusunlah 7 (tujuh) buah
pedoman dan rambu-rambu, yaitu:
Buku 1: Pedoman Penetapan Peserta
Buku 2: Pedoman Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Melalui Penilaian Portofolio
Buku 3: Panduan Penyusunan Portofolio
Buku 4: Pedoman Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Melalui Penilaian Portofolio –
Untuk Guru
Buku 5: Rambu-Rambu Pelaksanaan Pendidikan Dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
Buku 6: Pedoman Penyelenggaraan Program Sertifikasi Guru dalam Jabatan
Melalui Jalur Pendidikan
Buku 7: Rambu-Rambu Penyusunan Kurikulum Sertifikasi Guru dalam Jabatan
Melalui Jalur Pendidikan
Saya mengucapkan terimakasih kepada Tim Sertifikasi Guru yang tergabung dalam
Konsorsium Sertifikasi Guru dan pihak lain yang telah berpartisipasi dalam
pengembangan Pedoman Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan tahun 2008.
Jakarta, Maret 2008
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
dr. Fasli Jalal, Ph.D.
NIP 131124234
KATA PENGANTAR
Panduan Penyusunan Portofolio
vi
Halaman
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI ................................................................................................
BAGIAN I PANDUAN PENYUSUNAN PORTOFOLIO SERTIFIKASI GURU
DALAM JABATAN TAHUN 2008 ...............................................................
A. Pengertian dan Fungsi Portofolio ................................
B. Pemetaan Komponen Portofolio dalam Konteks
Kompetensi Guru ...
C. Penjelasan Komponen Portofolio ................................
D. Pengisian Instrumen Portofolio ........................................................
E. Penyusunan Portofolio ................................................................
Contoh Sampul/Cover Halaman Judul
Contoh Daftar Isi
Contoh pemberian Kode Dokumen Portofolio
BAGIAN II INSTRUMEN PORTOFOLIO SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN .........................
- IDENTITAS PESERTA ................................................................
- KOMPONEN PORTOFOLIO ................................................................
1. Kualifikasi Akademik ...............................................................
2. Pendidikan dan Pelatihan ..........................................................
3. Pengalaman Mengajar ..............................................................
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran ................................
5. Penilaian dari Atasan dan Pengawas ................................
6. Prestasi Akademik ................................................................
7. Karya Pengembangan Profesi ................................
8. Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah ................................
9. Pengalaman menjadi Pengurus Organisasi di Bidang
Kependidikan dan Sosial ...........................................................
10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan ........................
- Format Penilaian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) .......................................................................................
v
vii
1
2
3
8
9
11
12
13
15
16
17
17
17
18
19
20
21
23
26
26
27
29
DAFTAR ISI
Panduan Penyusunan Portofolio
vii
- Format Penilaian Perencanaan Program Pelayanan
Bimbingan dan Konseling ..........................................
- Format Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran .................
- Format Penilaian Pelaksanaan Program Pelayanan
Bimbingan dan Konseling ..........................................
- Penilaian dari Atasan dan Pengawas ................................
BAGIAN III RUBRIK PENILAIAN PORTOFOLIO SERTIFIKASI GURU DALAM
JABATAN
31
33
36
39
43
Panduan Penyusunan Portofolio
viii
BAGIAN I
PANDUAN PENYUSUNAN PORTOFOLIO
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
TAHUN 2008
Panduan Penyusunan Portofolio
Panduan Penyusunan Portofolio
1
A. Pengertian dan Fungsi Portofolio
Istilah portofolio banyak digunakan pada berbagai bidang, misal bidang
keuangan/perbankan, politik dan pemerintahan, manajemen dan pamasaran,
seni, dan bidang pendidikan. Oleh karena itu pengertian portofolio sangat
tergantung pada bidang apa istilah portofolio tersebut digunakan. Dalam
bidang pendidikan, portofolio diartikan sebagai sekumpulan informasi pribadi
yang merupakan catatan dan dokumentasi atas pencapaian prestasi seseorang
dalam pendidikannya. Portofolio ini sangat berguna untuk berbagai keperluan
seperti akreditasi pengalaman seseorang, pencarian kerja, melanjutkan
pendidikan, pengajuan sertifikat kompetensi, dan lain-lain
(http://id.wikipedia.org/wiki/Portofolio).
Dalam konteks sertifikasi guru, portofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang
menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi yang dicapai selama
menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu.
Dokumen ini terkait dengan unsur pengalaman, karya, dan prestasi selama
guru yang bersangkutan menjalankan peran sebagai agen pembelajaran.
Keefektifan pelaksanaan peran sebagai agen pembelajaran tergantung pada
tingkat kompetensi guru yang bersangkutan, yang mencakup kompetensi
kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional.
Fungsi portofolio dalam sertifikasi guru dalam jabatan adalah untuk menilai
kompetensi guru sebagai agen pembelajaran. Kompetensi pedagogik dinilai
antara lain melalui dokumen kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan,
pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial dinilai antara lain melalui
dokumen penilaian dari atasan dan pengawas. Kompetensi profesional dinilai
antara lain melalui dokumen kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan,
pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, prestasi
akademik, dan karya pengembangan profesi.
Secara lebih spesifik dalam kaitan dengan sertifikasi guru, portofolio
berfungsi sebagai: (1) wahana guru untuk menampilkan dan/atau
membuktikan unjuk kerjanya yang meliputi produktivitas, kualitas, dan
relevansi melalui karya-karya utama dan pendukung; (2) informasi/data
Panduan Penyusunan Portofolio
2
dalam memberikan pertimbangan tingkat kelayakan kompetensi seorang guru,
bila dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan; (3) dasar
menentukan kelulusan seorang guru yang mengikuti sertifikasi (layak
mendapatkan sertifikat pendidikan atau belum); dan (4) dasar memberikan
rekomendasi bagi peserta yang belum lulus untuk menentukan kegiatan
lanjutan sebagai representasi kegiatan pembinaan dan pemberdayaan guru.
B. Pemetaan Komponen Portofolio dalam Konteks Kompetensi Guru
Penilaian portofolio guru adalah penilaian terhadap kumpulan dokumen yang
mencerminkan rekam jejak prestasi guru dalam menjalankan tugasnya
sebagai agen pembejalaran, sebagai dasar untuk menentukan tingkat
profesionalitas guru yang bersangkutan. Portofolio guru terdiri atas 10
komponen, yaitu: (1) kualifikasi akademik, (2) pendidikan dan pelatihan, (3)
pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5)
penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) karya
pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman
organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang
relevan dengan bidang pendidikan.
Sepuluh komponen portofolio merupakan refleksi dari empat kompetensi guru.
Setiap komponen portofolio dapat memberikan gambaran satu atau lebih
kompetensi guru peserta sertifikasi, dan secara akumulatif dari sebagian atau
keseluruhan komponen portofolio merefleksikan keempat kompetensi guru
yang bersangkutan. Pemetaan kesepuluh komponen portofolio dalam konteks
kompetensi guru disajikan dalam Tabel 1.
Panduan Penyusunan Portofolio
3
Tabel 1 Pemetaan Komponen Portofolio dalam konteks Kompetensi Guru
Kompetensi Guru
No.
Komponen Portofolio
(Sesuai Permendiknas No. 18 Tahun 2007) Ped Kepr Sos Prof
1. Kualifikasi Akademik
2. Pendidikan dan Pelatihan
3. Pengalaman Mengajar
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
5. Penilaian dari Atasan dan Pengawas
6. Prestasi Akademik
7. Karya Pengembangan Profesi
8. Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
9.
Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang
Kependidikan dan Sosial

10. Penghargaan yang Relevan dengan Bidang
Pendidikan

C. Penjelasan Komponen Portofolio
1. Kualifikasi akademik adalah ijazah pendidikan tinggi yang dimiliki oleh
guru pada saat yang bersangkutan mengikuti sertifikasi, baik pendidikan
gelar (S1, S2, atau S3) maupun nongelar (D-IV), baik di dalam maupun di
luar negeri. Bukti fisik kualifikasi akademik berupa ijazah atau sertifikat
diploma.
2. Pendidikan dan Pelatihan adalah kegiatan pendidikan dan pelatihan yang
pernah diikuti oleh guru dalam rangka pengembangan dan/atau
peningkatan kompetensi selama melaksanakan tugas sebagai pendidik,
baik pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional,
maupun internasional. Workshop/lokakarya yang sekurang-kurang
dilaksanakan 8 jam dan menghasilkan karya dapat dikategorikan ke
dalam komponen ini. Bukti fisik komponen pendidikan dan pelatihan ini
berupa sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga
penyelenggara. Bukti fisik untuk workshop/lokakarya berupa sertifikat/
piagam disertai hasil karya. Apabila sertifikat workshop/lokakarya tidak
mencantumkan lama waktu pelaksanaan dan hasil karya dikategorikan
sebagai forum ilmiah
Panduan Penyusunan Portofolio
4
3. Pengalaman mengajar adalah masa kerja sebagai guru pada jenjang,
jenis, dan satuan pendidikan formal tertentu. Bukti fisik dari komponen
pengalaman mengajar ini berupa surat keputusan, surat tugas, atau surat
keterangan yang dilengkapi dengan bukti lain yang relevan dari lembaga
yang berwenang (pemerintah, yayasan, sekolah, dan/atau kelompok
masyarakat penyelenggara pendidikan).
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran adalah persiapan pembelajaran yang akan
dilaksanakan untuk satu topik atau kompetensi tertentu. Perencanaan
pembelajaran sekurang-kurangnya memuat perumusan tujuan/
kompetensi, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan sumber/
media pembelajaran, skenario pembelajaran, dan penilaian proses dan
hasil belajar. Bukti fisik perencanaan pembelajaran berupa dokumen
perencanaan pembelajaran (RPP/RP/SP) hasil karya guru yang
bersangkutan sebanyak lima satuan yang berbeda. Dokumen ini dinilai
oleh asesor dengan menggunakan format yang terdapat dalam Bagian II.
Khusus untuk guru bimbingan dan konseling, dokumen ini berupa program
pelayanan bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan. Program
bimbingan dan konseling ini memuat: nama program, lingkup bidang
(pendidikan/belajar, karier, pribadi, sosial, akhlak mulia/budi pekerti),
yang di dalamnya berisi tujuan, materi kegiatan, strategi, instrumen dan
media, waktu kegiatan, biaya, rencana evaluasi dan tindak lanjut. Bukti
fisik program pelayanan bimbingan dan konseling berupa dokumen
program pelayanan bimbingan pendidikan/belajar, karier, pribadi, sosial,
dan akhlak mulia/budi pekerti yang dibuat oleh guru BK yang
bersangkutan. Dokumen ini dinilai oleh asesor dengan menggunakan
format yang tercantum dalam Bagian II.
Pelaksanaan pembelajaran adalah kinerja guru dalam melaksanakan
pembelajaran di kelas. Kinerja guru tersebut meliputi tahapan pra
pembelajaran (pengecekan kesiapan kelas dan apersepsi), kegiatan inti
(penguasaan materi, strategi pembelajaran, pemanfaatan media/sumber
belajar, evaluasi, penggunaan bahasa), dan penutup (refleksi,
rangkuman, dan tindak lanjut). Bukti fisik pelaksanaan pembelajaran
Panduan Penyusunan Portofolio
5
berupa dokumen hasil penilaian oleh kepala sekolah dan/atau pengawas
terhadap kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
Penilaian tersebut menggunakan format yang tercantum dalam Bagian II.
Khusus untuk guru bimbingan dan konseling, komponen pelaksanaan
pembelajaran yang dimaksud adalah kinerja guru bimbingan dan
konseling dalam mengelola dan mengevaluasi pelayanan bimbingan dan
konseling yang meliputi bidang pelayanan bimbingan pendidikan/belajar,
karier, pribadi, sosial, akhlak mulia/budi pekerti. Jenis dokumen yang
dilaporkan berupa: agenda kerja guru bimbingan dan konseling, daftar
konseli (siswa), data kebutuhan dan permasalahan konseli, laporan
bulanan, laboran semesteran/tahunan, aktivitas pelayanan bimbingan dan
konseling (pemahaman, pelayanan langsung, pelayanan tidak langsung)
dan laboran hasil evaluasi program bimbingan dan konseling. Bukti fisik
pelaksanaan pembelajaran (khusus guru bimbingan konseling) berupa
fotokopi rekaman/dokumen laporan kegiatan pelayanan bimbingan dan
konseling yang dibuat oleh guru yang bersangkutan. Dokumen ini dinilai
oleh asesor dengan menggunakan format penilaian yang tercantum dalam
Bagian II.
5. Penilaian dari atasan dan pengawas adalah penilaian atasan terhadap
kompetensi kepribadian dan sosial. Aspek yang dinilai meliputi (1)
ketaatan menjalankan ajaran agama, (2) tanggung jawab, (3) kejujuran,
(4) kedisiplinan, (5) keteladanan, (6) etos kerja, (7) inovasi dan
kreativitas, (8) kemampuan menerima kritik dan saran, (9) kemampuan
berkomunikasi, dan (10) kemampuan bekerjasama. Penilaian dilakukan
dengan Format Penilaian Atasan yang tercantum pada Bagian II halaman
41-43.
6. Prestasi akademik adalah prestasi yang dicapai guru dalam pelaksanaan
tugasnya sebagai agen pembelajaran yang mendapat pengakuan dari
lembaga/panitia penyelenggara, baik tingkat kecamatan, kabupaten/
kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Komponen ini meliputi
lomba dan karya akademik (juara lomba atau penemuan karya
monumental di bidang pendidikan atau nonkependidikan), sertifikat
keahlian/keterampilan tertentu pada guru SMK dan guru olahraga,
Panduan Penyusunan Portofolio
6
pembimbingan teman sejawat (instruktur, guru inti, tutor, pamong PPL
calon guru), dan pembimbingan siswa kegiatan ekstra kurikuler (pramuka,
drumband, mading, karya ilmiah remaja-KIR, dan kegiatan ekstra
kurikuler lainnya). Bukti fisik komponen ini berupa sertifikat, piagam,
atau surat keterangan disertai bukti relevan yang dikeluarkan oleh
lembaga/panitia penyelenggara.
7. Karya pengembangan profesi adalah hasil karya dan/atau aktivitas guru
yang menunjukkan adanya upaya pengembangan profesi. Komponen ini
meliputi hal-hal sebagai berikut.
a. Buku yang dipublikasikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau
nasional;
b. Artikel yang dimuat dalam media jurnal/majalah yang tidak
terakreditasi, terakreditasi, dan internasional;
c. Reviewer buku, penulis soal EBTANAS/UN/UASDA;
d. Modul/diktat cetak lokal yang minimal mencakup materi
pembelajaran selama 1 (satu) semester;
e. Media/alat pembelajaran dalam bidangnya;
f. Laporan penelitian di bidang pendidikan (individu/kelompok); dan
g. Karya teknologi (teknologi tepat guna) dan karya seni (patung, kriya,
lukis, sastra, musik, tari, suara, dan karya seni lainnya).
Bukti fisik karya pengembangan profesi berupa sertifikat/piagam/surat
keterangan dari pejabat yang berwenang yang disertai dengan bukti fisik
yang dapat berupa buku, artikel, deskripsi dan/atau foto hasil karya,
laporan penelitian, dan bukti fisik lain yang relevan.
8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah adalah partisipasi guru dalam forum
ilmiah (seminar, semiloka, simposium, sarasehan, diskusi panel) pada
tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional 1 , atau
internasional, baik sebagai nara sumber/pemakalah maupun sebagai
peserta. Bukti fisik keikutsertaan dalam forum ilmiah berupa makalah
1 Forum ilmiah tingkat nasional apabila peserta lintas provinsi dan nara sumber tingkat nasional. Jika salah
satu dari kedua persyaratan tidak terpenuhi maka dikategorikan tingkat provinsi (tingkat di bawahnya).
Panduan Penyusunan Portofolio
7
dan sertifikat/piagam bagi nara sumber/pemakalah, dan sertifikat/
piagam bagi peserta.
9. Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial adalah
keikutsertaan guru menjadi pengurus organisasi kependidikan atau
organisasi sosial pada tingkat desa/kelurahan, kecamatan,
kabupaten/kota, propinsi, nasional, atau internasional, dan/atau
mendapat tugas tambahan. Pengurus organisasi di bidang kependidikan
antara lain: pengurus Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS), Forum
Kelompok Kerja Guru (FKKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Himpunan Evaluasi Pendidikan
Indonesia (HEPI), Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN),
Ikatan Sarjana Manajemen Pendidikan Indonensia (ISMaPI), dan Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI). Pengurus organisasi sosial antara lain:
ketua RT, ketua RW, ketua LMD/BPD, dan pembina kegiatan keagamaan
(takmir masjid, pembina gereja, dll). Mendapat tugas tambahan antara
lain: kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala urusan, ketua jurusan,
ketua program keahlian, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala
studio, kepala klinik rehabilitasi, wali kelas, dan lain-lain. Bukti fisik
komponen ini adalah foto kopi surat keputusan atau surat keterangan.
10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan adalah
penghargaan yang diperoleh guru atas dedikasinya dalam pelaksanaan
tugas sebagai agen pembelajaran dan memenuhi kriteria kuantitatif
(lama waktu, hasil, lokasi/geografis), dan kualitatif (komitmen, etos
kerja), baik pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun
internasional. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
antara lain tingkat nasional: Satyalencana Karya Satya 10 Tahun, 20
Tahun, dan 30 Tahun; tingkat propinsi/kabupaten/kota/kecamatan:
penghargaan guru favorit/guru inovatif, dan penghargaan lain sesuai
dengan kekhasan daerah/penyelenggara. Bukti fisik komponen ini berupa
sertifikat, piagam, atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak
yang berwenang.
Panduan Penyusunan Portofolio
8
D. Pengisian Istrumen Portofolio
1. Identitas guru peserta sertifikasi. Identitas guru peserta sertifikasi,
meliputi: nama (lengkap dengan gelar akademik), nomor peserta,
NIP/NIK, pangkat/golongan, jenis kelamin, tempat tanggal lahir,
pendidikan terakhir, akta mengajar, sekolah tempat tugas (nama, alamat,
kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nomor telepon, e-mail, nomor
statistik sekolah), guru matapelajaran/guru kelas, dan beban mengajar
perminggu. Pangkat dan golongan bagi guru non-PNS mengikuti aturan
yang telah ditetapkan. Halaman identitas ini ditandatangani oleh
penyusun dan disahkan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Pendidikan
setelah portofolio selesai disusun.
2. Daftar isi. Peserta sertifikasi perlu melengkapi dokumen portofolio
dengan daftar isi agar memudahkan tim penilai (asesor) dalam
melaksanakan tugasnya. Daftar isi ini memuat nama komponen dan
nomor halaman.
3. Dokumen portofolio. Dokumen portofolio ini memuat sepuluh komponen
portofolio yang disajikan dalam bentuk tabel. Peserta sertifikasi mengisi
tabel tersebut dengan cara menuliskan jenis dokumen portofolio sesuai
dengan pengelompokan komponen yang dimiliki secara jujur dan
bertanggung jawab. Peserta harus melampirkan bukti fisik berupa
dokumen dan/atau hasil karya sesuai dengan yang dituliskan dalam tabel.
Dokumen yang berupa sertifikat/piagam/surat keterangan dapat dalam
bentuk foto kopi yang telah dilegalisasi oleh atasan. Foto kopi
ijazah/akta mengajar harus dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang
bersangkutan. Untuk foto kopi ijazah luar negeri harus disertai foto kopi
surat keterangan akreditasi yang dilegalisasi oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi.
4. Penutup. Komponen penutup ini berisi pernyataan peserta sertifikasi
guru tentang jaminan keaslian dokumen portofolio dan tidak melanggar
etika profesi dalam membuat dan atau memperolehnya. Pernyataan
tersebut juga berisi kesanggupan menerima sanksi atas pelanggaran yang
terkait dengan hak cipta, apabila di kemudian hari terbukti melakukan
pelanggaran.
Panduan Penyusunan Portofolio
9
E. Penyusunan Portofolio
Bukti fisik atau dokumen portofolio disusun dengan urutan sebagai berikut.
1. Halaman sampul
2. Daftar isi
3. Instrumen portofolio, yang meliputi: (a) identitas peserta dan pengesahan,
dan (b) komponen portofolio yang telah diisi.
4. Bukti fisik atau dokumen portofolio, yang meliputi komponen sebagai
berikut.
a. Kualifikasi Akademik
b. Pendidikan dan Pelatihan
c. Pengalaman Mengajar
d. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
e. Penilaian dari Atasan dan Pengawas
f. Prestasi Akademik
g. Karya Pengembangan Profesi
h. Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
i. Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan
Sosial
j. Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan portofolio adalah sebagai
berikut.
1. Setiap bukti fisik hanya boleh digunakan untuk satu komponen portofolio.
2. Bukti fisik yang dilampirkan untuk komponen 2 (pendidikan dan pelatihan)
dan komponen 8 (keikutsertaan dalam forum ilmiah) adalah
sertifikat/piagam asli dan foto kopi yang telah dilegalisasi oleh atasan
langsung.
3. Setiap bukti diberi kode di pojok kanan atas, sesuai dengan penomoran
pada instrumen portofolio (contoh terlampir).
Panduan Penyusunan Portofolio
10
4. Setiap pergantian komponen portofolio diberi lembar tabel komponen
yang sesuai dengan kertas berwarna sekaligus sebagai kertas pembatas
5. Dokumen portofolio dibendel (dijilid) dan dibuat rangkap dua. Pada
bendel pertama, bukti fisik untuk komponen 2 dan komponen 8 berupa
sertifikat/piagam asli, sedangkan bukti fisik pada bendel kedua semua
foto kopi yang sudah dilegalisasi oleh atasan langsung.
Panduan Penyusunan Portofolio
11
Contoh Sampul/Cover Dokumen Portofolio
DOKUMEN PORTOFOLIO
Disusun
Oleh:
(NAMA GURU)
(NAMA SEKOLAH)
(KABUPATEN/KOTA)
(PROVINSI)
2008
Panduan Penyusunan Portofolio
12
Contoh Daftar Isi
DAFTAR ISI
Halaman
DAFTAR ISI .............................................................................
INSTRUMEN PORTOFOLIO YANG TELAH DIISI ......................................
1. Halaman Identitas dan Pengesahan ...........................................
2. Komponen Portofolio ............................................................
BUKTI FISIK (DOKUMEN PORTOFOLIO) .............................................
1. Kualifikasi Akademik ...........................................................
2. Pendidikan dan Pelatihan .....................................................
3. Pengalaman Mengajar ...........................................................
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran ..............................
5. Penilaian dari Atasan dan Pengawas .........................................
6. Prestasi Akademik ...............................................................
7. Karya Pengembangan Profesi ..................................................
8. Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah ...........................................
9. Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan
Sosial ..............................................................................
10. Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan ....................
1
2
2
3
...
...
...
...
...
...
...
...
...
...
...
Panduan Penyusunan Portofolio
13
Contoh Pemberian Kode Dokumen Portofolio.
Contoh 1:
1. Kualifikasi akademik
Tuliskan riwayat pendidikan Bapak/Ibu pada Tabel di bawah ini.
NO. JENJANG PERG. TINGGI FAKULTAS
JURUSAN/
PRODI
TAHUN
LULUS
SKOR
(diisi penilai)
a. D4
b. S1
Universitas Negeri
Yogyakarta
FMIPA
Pendidikan
Matematika
1999
c. S2
Universitas Negeri
Malang
PPs
Pendidikan
Matematika
2006
d. S3
Foto kopi ijazah S1 diberi kode: 1.b dan pada Ijazah S2 diberi kode: 1.c
Contoh 2:
10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
a. Penghargaan
Apabila bapak/Ibu pernah menerima penghargaan di bidang pendidikan,
isilah tabel berikut ini.
NO. JENIS PENGHARGAAN
PEMBERI
PENGHARGAAN
TINGKAT *) TAHUN
SKOR
(diisi penilai)
1) Satyalencana Karya
Satya 10 Tahun
Presiden RI Nasional 1993
2) Guru Favorit Tahun
2006
Kepala Dinas
Pendidikan Kab
Kebumen
Kabupaten 2006
3) Dst.
Bukti fisik Piagam Satyalencana Karya Satya 10 Tahun diberi kode: 10.a.1)
dan pada bukti fisik Guru Favorit Tahun 2006 diberi kode: 10.a.2)
Panduan Penyusunan Portofolio
14
Panduan Penyusunan Portofolio
15
BAGIAN II
INSTRUMEN PORTOFOLIO
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
Panduan Penyusunan Portofolio
16
IDENTITAS PESERTA
1. Nama (lengkap dengan gelar akademik) :
2. NUPTK :
3. Nomor Peserta :
4. NIP/NIK :
5. Pangkat/Golongan :
6. Jenis Kelamin : L/P *)
7. Tempat, tgl lahir :
8. Pendidikan Terakhir :
9. Akta Mengajar : Memiliki/Tidak Memiliki*)
10. Sekolah Tempat Tugas
a. Nama :
b. Alamat Sekolah :
c. Kecamatan :
d. Kabupaten/Kota :
e. Provinsi :
f. No. Telp. Sekolah :
g. Alamat e-mail :
h. Nomor Statistik Sekolah :
11. Mata Pelajaran/Guru Kelas TK/TKLB/SD/SDLB*) :
12. Beban Mengajar per Minggu : Jam
*)Ditulis nama mapel yang terdaftar pada buku panduan (Buku 4) *)Coret yang tidak perlu
.........................., ......................... 2008
Mengetahui: Penyusun,
Pengawas,
..................................
....................................
NIP
Kepala Sekolah,
.......................................
......................................
NIP/NIK.
...............................
NIP/NIK.
Panduan Penyusunan Portofolio
17
KOMPONEN PORTOFOLIO
1. Kualifikasi akademik
Tuliskan riwayat pendidikan tinggi Bapak/Ibu pada tabel berikut.
NO. JENJANG PERG. TINGGI FAKULTAS
JURUSAN/
PRODI
TAHUN
LULUS
SKOR
(diisi penilai)
a. D4
b. S1
c. S2
d. S3
Catatan:
1. Jika mempunyai S1, D4, S2 atau S3 lebih dari satu agar dituliskan semua
2. Lampirkan foto kopi ijazah yang tertulis pada tabel tersebut yang telah dilegalisasi oleh
perguruan tinggi yang bersangkutan. Untuk foto kopi ijazah luar negeri harus disertai foto
kopi surat keterangan akreditasi yang dilegalisasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi. Dalam kasus tertentu seorang guru bertugas di daerah yang jauh (di luar provinsi)
dari tempat asal perguruan tinggi, foto copy ijazah dapat dilegalisasi oleh kepala sekolah
dan kepala dinas kabupaten/kota.
2. Pendidikan dan Pelatihan
Tuliskan pengalaman mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Bapak/Ibu pada
tabel berikut.
NO. NAMA / JENIS DIKLAT TEMPAT
WAKTU
PELAKSANAAN
(...... jam)
PENYELENGGARA
SKOR
(diisi penilai)
a.
b.
c.
d. Dst.
Catatan:
Lampirkan sertifikat, piagam, atau sejenisnya yang asli untuk bendel pertama dan foto kopi
yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung untuk bendel kedua.
Panduan Penyusunan Portofolio
18
3. Pengalaman Mengajar
Tuliskan pengalaman mengajar Bapak/Ibu pada tabel berikut.
NO. NAMA SEKOLAH
BIDANG STUDI/
GURU KELAS
LAMA MENGAJAR
(mulai tahun ...... s.d. tahun ........)
a.
b.
c.
d. Dst.
Catatan:
Lampirkan foto kopi SK pengangkatan menjadi guru baik PNS maupun non PNS yang telah
dilegalisasi oleh atasan langsung.
Kumulatif lama mengajar: ............................. tahun; skor: ..........
(diisi penilai)
Khusus untuk Guru Bimbingan dan Konseling
Tuliskan pengalaman memberikan Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Bapak/Ibu pada tabel berikut.
NO. NAMA SEKOLAH
LAMA MEMBERIKAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN
KONSELING
(mulai tahun ...... s.d. tahun ........)
a.
b.
c.
d. Dst.
Catatan:
Lampirkan foto kopi SK pengangkatan menjadi guru baik PNS maupun non PNS yang telah
dilegalisasi oleh atasan langsung.
Kumulatif lama memberikan layanan: ............................. tahun;
skor: .......... (diisi penilai)
Panduan Penyusunan Portofolio
19
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
a. Perencanaan Pembelajaran
Tuliskan lima jenis RPP/RP/SP/RPI terbaik yang pernah Bapak/Ibu buat dari
semester dan materi yang berbeda.
NO MATA PELAJARAN MATERI/KOMPETENSI SEMESTER TAHUN
SKOR
(diisi penilai)
1)
2)
3)
4)
5)
Rata-rata skor ...........
Catatan:
Lampirkan bukti lima RPP/RP/SP hasil karya sendiri yang tertulis dalam tabel yang telah
dilegalisasi oleh atasan langsung.
Khusus untuk Guru Bimbingan dan Konseling
a. Perencanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Tuliskan lima jenis PPBK (Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling)
terbaik yang pernah Bapak/Ibu buat dari semester dan bidang pelayanan yang
berbeda.
NO JENIS PROGRAM
BIDANG
PELAYANAN
SEMESTER TAHUN
SKOR
(diisi penilai)
1) Pendidikan/Belajar
2) Karier
3) Pribadi
4) Sosial
5) Akhlak Mulia/Budipekerti
Rata-rata skor ...........
Catatan:
Lampirkan bukti lima PPBK yang tertulis dalam tabel yang telah dilegalisasi oleh atasan
langsung.
Panduan Penyusunan Portofolio
20
b. Pelaksanaan Pembelajaran
Bukti fisik yang dilampirkan berupa dokumen hasil penilaian oleh kepala
sekolah dan/atau pengawas tentang kinerja Bapak/Ibu dalam pelaksanaan
pembelajaran di kelas (instrumen penilaian terlampir).
Lampirkan hasil penilaian kepala sekolah dan/atau pengawas tentang kinerja
pelaksanaan pembelajaran Bapak/Ibu sebagaimana dimaksud di atas dalam
amplop tertutup.
Skor pelaksanaan pembelajaran (diambil dari amplop tertutup): ...............
(diisi penilai)
Khusus untuk Guru Bimbingan dan Konseling
b. Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Bukti fisik yang dilampirkan berupa rekaman/dokumen pelaksanaan
pelayanan bimbingan dan konseling yang diketahui oleh koordinator
bimbingan dan konseling dan atasan.
Rambu-rambu format laporan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan
konseling sebagaimana yang berlaku di wilayah/sekolah tempat bekerja.
Komponen yang dinilai meliputi: agenda kerja guru bimbingan dan konseling,
daftar konseli (siswa), data kebutuhan dan permasalahan konseli, laporan
bulanan, laboran semesteran/tahunan, aktivitas pelayanan bimbingan dan
konseling (pemahaman, pelayanan langsung, pelayanan tidak langsung) dan
laporan hasil evaluasi program bimbingan dan konseling.
5. Penilaian dari atasan dan pengawas
Bukti fisik yang dilampirkan berupa dokumen hasil penilaian dari atasan dan
pengawas tentang kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial Bapak/Ibu
dengan menggunalan Format Penilaian Atasan (format terlampir).
Lampirkan hasil penilaian dari atasan sebagaimana dimaksud di atas dalam
amplop tertutup.
Skor penilaian atasan dan pengawas (diambil dari amplop tertutup): ........
(diisi penilai)
Panduan Penyusunan Portofolio
21
6. Prestasi Akademik
a. Lomba dan karya akademik
Tuliskan prestasi Bapak/Ibu mengikuti lomba dan karya akademik (jika ada)
yang meliputi: nama lomba/karya akademik, waktu pelaksanaan, tingkat
(kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, internasional), dan
penyelenggara pada tabel berikut.
NO
NAMA LOMBA/
KEJUARAAN
WAKTU
PELAKSANAAN
TINGKAT PENYELENGGARA
SKOR
(diisi penilai)
1)
2)
3)
4)
5) Dst.
Catatan:
Lampirkan foto kopi sertifikat/piagam/surat keterangan kegiatan yang tertulis di atas yang
telah dilegalisasi oleh atasan.
b. Sertifikat Keahlian/Keterampilan
Tuliskan sertifikat keahlian/keterampilan yang Bapak/Ibu peroleh baik dari
lembaga/institusi dalam maupun luar negeri) pada tabel berikut.
NO
NAMA SERTIFIKAT
KEAHLIAN*)
WAKTU
PEROLEHAN
TINGKAT
**)
LEMBAGA YG
MENGELUARKAN
SKOR
(diisi penilai)
1)
2)
3)
4) Dst.
Catatan:
*)Termasuk sertifikat asesor uji kompetensi keahlian/keterampilan
**)Dituliskan internasional, nasional, atau regional
Lampirkan foto kopi sertifikat yang tertulis di atas yang telah dilegalisasi oleh atasan.
Panduan Penyusunan Portofolio
22
c. Pembimbingan teman sejawat
Tuliskan pengalaman Bapak/Ibu menjadi Instruktur/Guru inti/Tutor/
Pemandu/ Pamong PPL (jika pernah) pada tabel berikut.
NO MATA PELAJARAN/
BIDANG STUDI
INSTRUKTUR/GURU
INTI/TUTOR/PEMANDU/
PAMONG PPL
TEMPAT SKOR
(diisi penilai)
1)
2)
3)
4) Dst.
Catatan:
Lampirkan foto kopi SK/Surat Tugas dari Pejabat yang berwenang yang telah dilegalisasi
oleh atasan. Untuk instruktur, guru inti, dan guru pemandu agar dilengkapi dengan foto
kopi sertifikat/piagam TOT sesuai bidang tersebut.
Tutor yang dimaksud adalah tutor Kejar Paket A, B, dan C.
d. Pembimbingan siswa
1) Apabila Bapak/Ibu pernah menjadi pembimbing siswa sampai
mendapatkan penghargaan baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota,
provinsi, nasional, maupun internasional dalam kegiatan akademik
dan/atau prestasi, isilah tabel berikut.
NO. NAMA KEJUARAAN TINGKAT TEMPAT DAN WAKTU
SKOR
(diisi penilai)
a)
b)
c)
d) Dst.
Catatan:
Lampirkan foto kopi sertifikat/piagam kejuaraan siswa yang dibimbing dan SK/surat tugas
dari pejabat yang berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan.
Panduan Penyusunan Portofolio
23
2) Apabila Bapak/Ibu pernah menjadi pembimbing siswa (tidak mencapai
juara) dalam kegiatan akademik dan/atau prestasi, isilah tabel
berikut.
NO. NAMA KEGIATAN TEMPAT
LAMA (WAKTU
PEMBIMBINGAN)
SKOR
(diisi penilai)
a)
b)
c)
d) Dst
Catatan:
Lampirkan foto kopi surat keputusan/surat keterangan/surat tugas dari pejabat yang
berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan.
7. Karya Pengembangan Profesi
a. Karya Tulis
Apabila Bapak/Ibu mempunyai karya tulis yang berupa buku, artikel (jurnal/
majalah/koran), modul, dan buku dicetak lokal, tuliskan judul buku dan
keterangan lainnya pada tabel berikut.
NO. JUDUL JENIS *) PENERBIT
TAHUN
TERBIT
SKOR
(diisi penilai)
1)
2)
3)
4) Dst.
Catatan:
*)Jenis pada tabel di atas diisi buku, artikel (jurnal/majalah/koran), modul, atau diktat
dicetak lokal.
Lampirkan naskah asli/foto kopi buku, artikkel, atu modul secara utuh yang telah
dilegalisasi oleh atasan langsung.
Panduan Penyusunan Portofolio
24
b. Penelitian
Apabila Bapak/Ibu pernah melakukan penelitian tindakan kelas atau
penelitian yang mendukung peningkatan pembelajaran dan atau profesional
guru, tuliskan judul penelitian dan keterangan lainnya pada tabel berikut.
NO. JUDUL TAHUN
SUMBER
DANA
STATUS
(KETUA/ANGGOTA)
SKOR
(diisi
penilai)
1)
2)
3)
4) Dst.
Catatan:
Lampirkan naskah asli/foto kopi laporan hasil penelitian secara utuh yang telah dilegalisasi
oleh atasan langsung. Skripsi, tesis, dan disertasi serta tugas akhir lainnya tidak dinilai.
c. Reviewer buku dan/atau penulis soal EBTANAS/UN
Apabila Bapak/Ibu pernah menjadi reviewer buku dan/atau penulis soal
EBTANAS/UN/UASDA, isilah tabel berikut.
NO. NAMA KEGIATAN TAHUN
SKOR
(diisi penilai)
1)
2)
3)
4) Dst.
Catatan:
Lampirkan foto kopi surat keputusan/surat keterangan/surat tugas dari pihak yang
berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan.
Panduan Penyusunan Portofolio
25
d. Media dan Alat Pembelajaran
Apabila Bapak/Ibu pernah membuat media atau alat pembelajaran, tuliskan
jenis media/alat dan keterangan lainnya pada tabel berikut.
NO. JENIS MEDIA/ALAT TAHUN
SUMBER
DANA
STATUS
(KETUA/ANGGOTA)
SKOR
(diisi penilai)
1)
2)
3)
4) Dst.
Catatan:
Lampirkan surat keterangan dari atasan langsung disertai bukti fisik yang relevan, misalnya:
media yang dibuat atau foto hasil karya yang disertai manual dan/atau deskripsi yang
dilegalisasi oleh atasan langsung.
e. Karya teknologi (teknologi tepat guna) dan karya seni (patung, kriya,
lukis, sastra, musik, suara, tari, dan karya seni lainnya)
Apabila Bapak/Ibu pernah membuat karya teknologi (teknologi tepat guna)
dan karya seni (patung, kriya, lukis, sastra, musik, suara, tari dan karya seni
lainnya), tuliskan nama dan tahun karya tersebut dalam tabel berikut.
NO. NAMA KARYA TAHUN
DESKRIPSI SINGKAT TENTANG
KARYA YANG DIHASILKAN
SKOR
(diisi penilai)
1)
2)
3)
4) Dst.
Catatan:
Lampirkan surat keterangan dari atasan langsung disertai bukti fisik yang relevan, misalnya:
hasil karya atau foto hasil karya yang disertai manual dan/atau deskripsi yang dilegalisasi
oleh atasan langsung.
Panduan Penyusunan Portofolio
26
8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
Jika Bapak/Ibu pernah mengikuti forum ilmiah tuliskan judul dan keterangan
lainnya pada tabel berikut.
NO. JENIS KEGIATAN TAHUN PERAN *)
TINGKAT
(Inter/Nas/Lokal)
SKOR
(diisi penilai)
a.
b.
c.
d. Dst
Catatan:
*) Kolom peran diisi pemakalah, atau peserta sesuai sertifikat
Lampirkan sertifikat, piagam, atau sejenisnya yang asli untuk bendel pertama dan foto
kopinya yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung untuk bendel kedua. Apabila menjadi
nara sumber/pemakalah lampirkan juga makalahnya.
9. Pengalaman menjadi pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial
a. Pengalaman Organisasi
Apabila Bapak/Ibu memiliki pengalaman menjadi pengurus suatu organisasi
kependidikan atau organisasi sosial, tuliskan nama organisasinya dan
keterangan lainnya pada tabel berikut.
NO. NAMA ORGANISASI TAHUN JABATAN TINGKAT *) SKOR
(diisi penilai)
1)
2)
3)
4) Dst
Catatan:
*) Kolom tingkat diisi: kecamatan, kabupaten/kota, nasional, atau internasional
Lampirkan foto kopi surat keputusan/surat keterangan dari pihak yang berwenang yang telah
dilegalisasi oleh atasan.
Panduan Penyusunan Portofolio
27
b. Pengalaman Mendapat Tugas Tambahan
Apabila Bapak/Ibu pernah mendapat tugas tambahan antara lain sebagai
kepala/wakil kepala sekolah/kepala bengkel/kepala lab/wali kelas/pembina
kegiatan ekstra kurikuler, isilah tabel berikut.
NO. JABATAN TH ---- S/D TH ----- NAMA SEKOLAH
SKOR
(diisi penilai)
1)
2)
3)
4) Dst.
Catatan:
Lampirkan foto kopi surat keputusan/surat keterangan/bukti yang relevan dari pihak yang
berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan.
10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
a. Penghargaan
Apabila bapak/Ibu pernah menerima penghargaan di bidang pendidikan, isilah
tabel berikut.
NO. JENIS PENGHARGAAN
PEMBERI
PENGHARGAAN
TINGKAT *) TAHUN
SKOR
(diisi penilai)
1)
2)
3)
4) Dst.
Catatan:
*)Kolom tingkat diisi: kecamatan, kabupaten/kota, nasional, atau internasional
Lampirkan foto kopi sertifikat/piagam/surat keterangan yang tertulis pada tabel di atas
yang telah dilegalisasi oleh atasan.
Panduan Penyusunan Portofolio
28
b. Penugasan Di Daerah Khusus
Apabila Babak/Ibu pernah ditugaskan sebagai guru di daerah khusus (daerah
terpencil/tertinggal/ bencana/konflik/perbatasan), isilah tabel berikut.
NO. LOKASI
JENIS
DAERAH
KHUSUS
LAMA BERTUGAS
(MULAI TH ..... s/d TH .....)
SKOR
(diisi penilai)
1)
2)
3)
4) Dst.
Catatan:
Lampirkan foto kopi SK penugasan yang telah dilegalisasi oleh atasan.
Dengan ini saya menyatakan bahwa pernyataan dan dokumen di dalam
portofolio ini benar-benar hasil karya saya sendiri, dan jika di kemudian hari
ternyata pernyataan dan dokumen saya tidak benar, saya bersedia menerima
sanksi dan dampak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
…………………., ………….. 2008
Peserta sertifikasi,
(…………………………)
Materai
Rp 6.000
Panduan Penyusunan Portofolio
29
INSTRUMEN
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
Penilaian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Oleh Penilai (Asesor)
IDENTITAS PESERTA
1. Nama (lengkap dengan gelar akademik) :
2. NUPTK :
3. Nomor Peserta :
4. NIP/NIK :
5. Pangkat/Golongan :
6. Jenis Kelamin : L/P *)
7. Tempat, tgl lahir :
8. Pendidikan Terakhir :
9. Akta Mengajar Memiliki/Tidak Memiliki*)
10. Sekolah Tempat Tugas
a. Nama :
b. Alamat Sekolah :
c. Kecamatan :
d. Kabupaten/Kota :
e. Provinsi :
f. No. Telp. Sekolah :
g. Alamat e-mail :
h. Nomor Statistik Sekolah :
11. Mata Pelajaran/Guru Kelas SD*) :
12. Beban Mengajar per Minggu : Jam
*)Ditulis nama mapel yang terdaftar pada buku panduan *)Coret yang tidak perlu
Panduan Penyusunan Portofolio
30
LEMBAR PENILAIAN
Petunjuk
Berilah skor pada butir-butir perencanaan pembelajaran dengan cara melingkari
angka pada kolom skor (1, 2, 3, 4, 5) sesuai dengan kriteria sebagai berikut.
1 = sangat tidak baik
2 = tidak baik
3 = kurang baik
4 = baik
5 = sangat baik
No. Aspek yang dinilai Skor
1.
Kejelasan perumusan tujuan pembelajaran (tidak menimbulkan
penafsiran ganda dan mengandung perilaku hasil belajar)
1 2 3 4 5
2.
Pemilihan materi ajar (sesuai dengan tujuan dan karakteristik
peserta didik)
1 2 3 4 5
3.
Pengorganisasian materi ajar (keruntutan, sistematika materi dan
kesesuaian dengan alokasi waktu)
1 2 3 4 5
4.
Pemilihan sumber/media pembelajaran (sesuai dengan tujuan,
materi, dan karakteristik peserta didik)
1 2 3 4 5
5.
Kejelasan skenario pembelajaran (langkah-langkah kegiatan
pembelajaran : awal, inti, dan penutup)
1 2 3 4 5
6.
Kerincian skenario pembelajaran (setiap langkah tercermin
strategi/metode dan alokasi waktu pada setiap tahap)
1 2 3 4 5
7. Kesesuaian teknik dengan tujuan pembelajaran 1 2 3 4 5
8. Kelengkapan instrumen (soal, kunci, pedoman penskoran) 1 2 3 4 5
Skor Total .......
........................, .................
Penilai,
(....................................)
NIP/NIK
Panduan Penyusunan Portofolio
31
INSTRUMEN
SERTIFIKASI GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
DALAM JABATAN
Penilaian
Perencanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Oleh Penilai (Asesor)
IDENTITAS PESERTA
1. Nama (lengkap dengan gelar akademik) :
2. NUPTK :
3. Nomor Peserta :
4. NIP/NIK :
5. Pangkat/Golongan :
6. Jenis Kelamin : L/P *)
7. Tempat, tgl lahir :
8. Pendidikan Terakhir :
9. Akta Mengajar : Memiliki/Tidak Memiliki*)
10. Sekolah/Madrasah*) Tempat Tugas
a. Nama :
b. Alamat Sekolah :
c. Kecamatan :
d. Kabupaten/Kota :
e. Provinsi :
f. No. Telp /Faksimili Sekolah :
g. Alamat e-mail :
h. Nomor Statistik Sekolah :
11. Guru Mata Pelajaran/Guru Kelas/Guru
Bimbingan dan Konseling
:
12. Rasio Guru Bimbingan dan Konseling dengan
Siswa
: 1: ...... siswa
13. Beban layanan Bimbingan dan Konseling per
minggu:
a. Klasikal
b. Layanan Bimbingan dan Konseling lainnya
:
:
.... jam
.... jam
*)Coret yang tidak perlu
Panduan Penyusunan Portofolio
32
LEMBAR PENILAIAN
Petunjuk
Berilah skor pada butir-butir perencanaan pembelajaran dengan cara melingkari angka
pada kolom skor (1, 2, 3, 4, 5) sesuai dengan kriteria sebagai berikut.
1 = sangat tidak baik
2 = tidak baik
3 = kurang baik
4 = baik
5 = sangat baik
No. Aspek yang dinilai Skor
1.
Kejelasan perumusan tujuan pelayanan bimbingan dan konseling (tidak
menimbulkan penafsiran ganda dan mengarah ke kemandirian konseli)
1 2 3 4 5
2.
Pemilihan dan pengorganisasian materi pelayanan bimbingan dan
konseling (sesuai dengan tujuan dan karakteristik konseli)
1 2 3 4 5
3.
Pemilihan instrumen dan media pelayanan bimbingan dan konseling
(sesuai dengan tujuan, materi, dan karakteristik konseli)
1 2 3 4 5
4.
Pemilihan strategi pelayanan bimbingan dan konseling (ketepatan
skenario pelayanan bimbingan dan konseling: langkah-langkahnya
fleksibel)
1 2 3 4 5
5. Waktu dan biaya (ketepatan dan kecukupan waktu dan biaya) 1 2 3 4 5
6.
Rencana evaluasi dan tindak lanjut (tindaklanjutnya sejalan dengan
hasil evaluasi dan mampu mencapai tujuan)
1 2 3 4 5
7. Program semesteran bimbingan dan konseling (sistematis dan lengkap) 1 2 3 4 5
8. Program tahunan bimbingan dan konseling (sistematis dan lengkap) 1 2 3 4 5
Skor Total .......
Petunjuk skoring setiap perencanaan PPBK:
1. Skor mentah = Tentukan skor setiap butir (Sm)
2. Skor tertimbang = Skor butir kalikan dengan bobot skor (St)
3. Skor akhir = Jumlah skor tertimbang dibagi 40 (Sa)
........................, .................
Penilai,
(....................................)
NIP/NIK
Panduan Penyusunan Portofolio
33
INSTRUMEN
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran
oleh
Kepala Sekolah dan Pengawas
IDENTITAS PESERTA
1. Nama (lengkap dengan gelar akademik) :
2. NUPTK :
3. Nomor Peserta :
4. NIP/NIK :
5. Pangkat/Golongan :
6. Jenis Kelamin : L/P *)
7. Tempat, tgl lahir :
8. Pendidikan Terakhir :
9. Akta Mengajar : Memiliki/Tidak Memiliki*)
10. Sekolah Tempat Tugas
i. Nama :
j. Alamat Sekolah :
k. Kecamatan :
l. Kabupaten/Kota :
m. Provinsi :
n. No. Telp. Sekolah :
o. Alamat e-mail :
p. Nomor Statistik Sekolah :
11. Mata Pelajaran/Guru Kelas SD*) :
12. Beban Mengajar per Minggu : Jam
*)Ditulis nama mapel yang terdaftar pada buku panduan *)Coret yang tidak perlu
Panduan Penyusunan Portofolio
34
LEMBAR PENILAIAN
Petunjuk
Berilah skor pada butir-butir pelaksanaan pembelajaran dengan cara melingkari
angka pada kolom skor (1, 2, 3, 4, 5) sesuai dengan kriteria sebagai berikut.
1 = sangat tidak baik
2 = tidak baik
3 = kurang baik
4 = baik
5 = sangat baik
NO INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI SKOR
I PRAPEMBELAJARAN
1. Mempersiapkan siswa untuk belajar 1 2 3 4 5
2. Melakukan kegiatan apersepsi 1 2 3 4 5
II KEGIATAN INTI PEMBELAJARAN
A. Penguasaan materi pelajaran
3. Menunjukkan penguasaan materi pembelajaran 1 2 3 4 5
4. Mengaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan 1 2 3 4 5
5. Menyampaikan materi dengan jelas, sesuai dengan hierarki belajar
dan karakteristik siswa
1 2 3 4 5
6. Mengaitkan materi dengan realitas kehidupan 1 2 3 4 5
B. Pendekatan/strategi pembelajaran
7. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi (tujuan) yang
akan dicapai dan karakaterstik siswa
1 2 3 4 5
8. Melaksanakan pembelajaran secara runtut 1 2 3 4 5
9. Menguasai kelas 1 2 3 4 5
10. Melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual 1 2 3 4 5
11. Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya
kebiasaan positif
1 2 3 4 5
12. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang
direncanakan
1 2 3 4 5
C. Pemanfaatan sumber belajar /media pembelajaran
13. Menggunakan media secara efektif dan efisien 1 2 3 4 5
14. Menghasilkan pesan yang menarik 1 2 3 4 5
15. Melibatkan siswa dalam pemanfaatan media 1 2 3 4 5
D. Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
16. Menumbuhkan partisipasi aktif siswa dalam pembelajaran 1 2 3 4 5
Panduan Penyusunan Portofolio
35
NO INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI SKOR
17. Menunjukkan sikap terbuka terhadap respons siswa 1 2 3 4 5
18. Menumbuhkan keceriaan dan antusisme siswa dalam belajar 1 2 3 4 5
E. Penilaian proses dan hasil belajar
19. Memantau kemajuan belajar selama proses 1 2 3 4 5
20. Melakukan penilaian akhir sesuai dengan kompetensi (tujuan) 1 2 3 4 5
F. Penggunaan bahasa
21. Menggunakan bahasa lisan dan tulis secara jelas, baik, dan benar 1 2 3 4 5
22. Menyampaikan pesan dengan gaya yang sesuai 1 2 3 4 5
III PENUTUP
23. Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan
siswa
1 2 3 4 5
24. Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan, atau
kegiatan, atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan
1 2 3 4 5
Total Skor
Dengan ini saya menyatakan bahwa penilaian yang saya lakukan sesuai
dengan kondisi peserta yang sebenarnya, dan apabila di kemudian hari ternyata
pernyataan saya tidak benar, saya bersedia mempertanggungjawabkannya.
Penilai,
(....................................)
NIP/NIK
........................, .................
Penilai,
(....................................)
NIP/NIK
Panduan Penyusunan Portofolio
36
INSTRUMEN
SERTIFIKASI GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
DALAM JABATAN
Penilaian
Pelaksanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Oleh Penilai (Asesor)
IDENTITAS PESERTA
1. Nama (lengkap dengan gelar akademik) :
2. NUPTK :
3. Nomor Peserta :
4. NIP/NIK :
5. Pangkat/Golongan :
6. Jenis Kelamin : L/P *)
7. Tempat, tgl lahir :
8. Pendidikan Terakhir :
9. Akta Mengajar : Memiliki/Tidak Memiliki*)
10. Sekolah/Madrasah*) Tempat Tugas
a. Nama :
b. Alamat Sekolah :
c. Kecamatan :
d. Kabupaten/Kota :
e. Provinsi :
f. No. Telp /Faksimili Sekolah :
g. Alamat e-mail :
h. Nomor Statistik Sekolah :
11. Guru Mata Pelajaran/Guru Kelas/Guru Bimbingan
dan Konseling
:
12. Rasio Guru Bimbingan dan Konseling dengan Siswa : 1: ...... siswa
13. Beban layanan Bimbingan dan Konseling per
minggu:
a. Klasikal
b. Layanan Bimbingan dan Konseling lainnya
:
:
.... jam
.... jam
*)Coret yang tidak perlu
Panduan Penyusunan Portofolio
37
LEMBAR PENILAIAN
Petunjuk
Berilah skor pada butir-butir pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan
konseling dengan cara melingkari angka pada kolom skor (1, 2, 3, 4, 5) sesuai
dengan kriteria sebagai berikut.
1 = sangat tidak baik
2 = tidak baik
3 = kurang baik
4 = baik
5 = sangat baik
NO INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI SKOR
1. Agenda kerja guru bimbingan dan konseling (lengkap, relevan) 1 2 3 4 5
2. Daftar konseli (siswa) (jumlah, peta permasalahan, waktu
pelayanan, jenis pelayanan)
1 2 3 4 5
3. Data kebutuhan dan permasalahan konseling 1 2 3 4 5
a. Hasil amatan langsung guru BK 1 2 3 4 5
b. Hasil penggunaan instrumen (tes dan non tes) 1 2 3 4 5
4. Laporan bulanan (sistemantis, lengkap) 1 2 3 4 5
5. Laporan semesteran/tahunan (sistemantis, lengkap) 1 2 3 4 5
6. Aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling
a. Pemahaman
1) Catatan anekdot (ada, lengkap, bermakna) 1 2 3 4 5
2) Kunjungan rumah (prosedural, lengkap, bermakna) 1 2 3 4 5
3) Konferensi kasus (prosedural, lengkap, bermakna) 1 2 3 4 5
4) Sosiometri (ada sosiogram, analisis, dan tindak lanjut) 1 2 3 4 5
b. Pelayanan Langsung
1) Konseling individual 1 2 3 4 5
2) Konseling kelompok 1 2 3 4 5
3) Konsultasi 1 2 3 4 5
4) Bimbingan kelompok/klasikal*): ....... (isi sesuai berkas) 1 2 3 4 5
5) Bimbingan kelompok/klasikal*): ....... (isi sesuai berkas) 1 2 3 4 5
6) Bimbingan kelompok/klasikal*): ....... (isi sesuai berkas) 1 2 3 4 5
7) Bimbingan kelompok/klasikal*): ....... (isi sesuai berkas) 1 2 3 4 5
8) Referal 1 2 3 4 5
c. Pelayanan Tidak Langsung (pilih tiga dari pelayanan sebagai
berikut: papan bimbingan, kotak masalah, bibliokonseling,
audiovisual, audio, media cetak: liflet, buku saku)
1) ............................................ (lengkap dan
bermakna)
1 2 3 4 5
2) ............................................ (lengkap dan 1 2 3 4 5
Panduan Penyusunan Portofolio
38
NO INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI SKOR
bermakna)
3) ............................................ (lengkap dan
bermakna)
1 2 3 4 5
7 Laporan hasil evaluasi program bimbingan dan konseling serta
tindak lanjutnya
a. Evaluasi proses dan produk (lengkap, kesesuaian antar
komponen dalam program)
1 2 3 4 5
b. Analisis dan pengambilan keputusan (tepat dan akurat) 1 2 3 4 5
c. Tindak lanjut (jelas, realistik, tepat) 1 2 3 4 5
Total Skor 120
*) Kegiatan bimbingan kelompok/klasikal yang diisikan untuk dinilai dalam bidang
pelayanan yang berbeda.
Dengan ini saya menyatakan bahwa penilaian yang saya lakukan sesuai dengan
kondisi peserta yang sebenarnya, dan apabila di kemudian hari ternyata
pernyataan saya tidak benar, saya bersedia mempertanggungjawabkannya.
Penilai,
(....................................)
NIP/NIK
........................, ................
Penilai,
(....................................)
NIP/NIK
Panduan Penyusunan Portofolio
39
INSTRUMEN
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
Penilaian dari Atasan dan Pengawas
IDENTITAS PESERTA
1. Nama (lengkap dengan gelar akademik) :
2. NUPTK :
3. Nomor Peserta :
4. NIP/NIK :
5. Pangkat/Golongan :
6. Jenis Kelamin : L/P *)
7. Tempat, tgl lahir :
8. Pendidikan Terakhir :
9. Akta Mengajar : Memiliki/Tidak Memiliki*)
10. Sekolah Tempat Tugas
a. Nama :
b. Alamat Sekolah :
c. Kecamatan :
d. Kabupaten/Kota :
e. Provinsi :
f. No. Telp. Sekolah :
g. Alamat e-mail :
h. Nomor Statistik Sekolah :
11. Mata Pelajaran/Guru Kelas SD*) :
12. Beban Mengajar per Minggu : Jam
*)Ditulis nama mapel yang terdaftar pada buku panduan *)Coret yang tidak perlu
Panduan Penyusunan Portofolio
40
LEMBAR PENILAIAN
Petunjuk
Berilah penilaian kompetensi kepribadian dan social guru, dengan cara melingkari
angka pada kolom skor (1, 2, 3, 4, 5) sesuai dengan kriteria sebagai berikut.
1 = sangat tidak baik/sangat rendah
2 = tidak baik/rendah
3 = kurang baik/kurang tinggi
4 = baik/tinggi
5 = sangat baik/sangat tingi
No. Aspek yang dinilai Skor
1. Ketaatan dalam menjalankan ajaran agama (rajin menjalankan ajaran
agama yang dianut, misal: orang muslim rajin menjalankan sholat,
orang Kristiani rajin ke gereja, dll.)
1 2 3 4 5
2. Tanggung jawab (sanggup menyelesaikan tugas sesuai dengan
ketentuan, misal: melaksanakan pembelajaran dengan baik dan sesuai
jadwal)
1 2 3 4 5
3. Kejujuran (menyampaikan sesuatu apa adanya, misal: ijin tidak masuk
atau tidak mengajar dengan alasan yang sebenarnya)
1 2 3 4 5
4. Kedisiplinan (kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, misal mulai
dan mengakhiri kegiatan pembelajaran sesuai dengan jadwal)
1 2 3 4 5
5. Keteladanan (menjadi contoh atau rujukan dalam sikap dan perilaku
bagi orang lain, misal: menjadi teladan bagi sejewat dan peserta didik
dalam tutur kata, berpakaian, dll.)
1 2 3 4 5
6. Etos kerja (komitmen dan semangat dalam melaksanakan tugas, misal
yang memiliki etos kerja tinggi, bersemangat melaksanakan dan
mentaati kaidah-kaidah dalam tugas)
1 2 3 4 5
7. Inovasi dan Kreativitas (kemampuan dan kemauan untuk mengadakan
pembaharuan melalui olah pikirnya, misal selalu berusaha
menggunakan alam sekitar dan bahan-bahan yang ada di sekitarnya
dalam proses pembelajaran di kelas)
1 2 3 4 5
8. Kemampuan menerima kritik dan saran (perilaku dalam merespon kritik
dan saran dari orang lain, misal mendapat kritik tidak marah dan
akomodatif terhadap saran orang lain)
1 2 3 4 5
9. Kemampuan berkomunikasi (dapat menyampaikan ide-idenya dengan
bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran, misal: dalam
keseharian dapat berkomunikasi secara baik dengan sejawat)
1 2 3 4 5
10. Kemampuan bekerjasama 1 2 3 4 5
Skor Total ............
Panduan Penyusunan Portofolio
41
Dengan ini saya menyatakan bahwa penilaian yang saya lakukan sesuai dengan
kondisi peserta yang sebenarnya, dan apabila di kemudian hari ternyata
pernyataan saya tidak benar, saya bersedia mempertanggungjawabkannya.
Pengawas,
(....................................)
NIP/NIK
........................, .................
Kepala Sekolah,
(....................................)
NIP/NIK
Panduan Penyusunan Portofolio
42
Panduan Penyusunan Portofolio
43
BAGIAN III
RUBRIK PENILAIAN PORTOFOLIO
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
Panduan Penyusunan Portofolio
44
RUBRIK PENILAIAN PORTOFOLIO
1. Kualifikasi akademik
Ijazah Relevansi Skor
Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)* 150
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)
mimiliki Akta Mengajar
150
Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang
studi (mapel)*
140
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) 130
Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan
rumpun bidang studi (mapel)
120
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan
rumpun bidang studi memiliki Akta Mengajar
120
S1 / D4
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan
rumpun bidang studi
110
Kependidikan sesuai bidang studi (mapel) 175
Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang
studi (mapel)
160
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) 160
Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan
rumpun bidang studi
145
S2
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan
rumpun bidang studi
130
Kependidikan sesuai bidang studi (mapel) 200
Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang
studi (mapel)
180
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) 180
Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan
rumpun bidang studi
160
S3
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan
rumpun bidang studi
140
Catatan:
* Untuk mata pelajaran produktif di SMK, program keahlian analog dengan
bidang studi (mata pelajaran)
Skor S1, S2, atau S3 yang kedua dan seterusnya diakui sebesar 25% dari skor
yang ditetapkan dalam rubrik ini.
Panduan Penyusunan Portofolio
45
2. Pendidikan dan Pelatihan
Internasional Nasional Provinsi Lama Kab/Kota Kecamatan
Diklat
(Jam
Pelatihan)
R TR R TR R TR R TR R TR
> 640 60 45 50 40 45 35 40 30 35 25
481 – 640 55 40 45 35 40 30 35 25 30 20
161 – 480 45 35 40 30 35 25 30 20 25 15
81 – 160 40 30 35 25 30 20 25 15 20 10
30 – 80 35 25 30 20 25 15 20 10 15 7
8 – 29 30 20 25 15 20 10 15 5 10 3
Keterangan:
R : relevan; materi diklat mendukung pelaksanaan tugas profesional guru
TR: tidak relevan; materi diklat tidak mendukung pelaksanaan tugas
profesional guru
Pendidikan prajabatan atau STPPL sebagai persyaratan untuk menjadi PNS
tidak diperhitungkan.
3. Pengalaman Mengajar
Masa Kerja Guru Skor
> 25 tahun 190
23 – 25 tahun 175
20 – 22 tahun 160
17 – 19 tahun 145
14 – 16 tahun 130
11 – 13 tahun 115
8 – 10 tahun 100
5 – 7 tahun 85
Catatan: tugas belajar diperhitungkan dalam pengalaman mengajar
Panduan Penyusunan Portofolio
46
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
a. Perencanaan Pembelajaran
Aspek yang dinilai Skor maks
Mengumpulkan 5
buah RP/RPP/SP
yang berbeda
1. Perumusan tujuan pembelajaran
2. Pemilihan dan pengorganisasian materi
ajar
3. Pemilihan sumber /media pembelajaran
4. Skenario atau kegiatan pembelajaran
5. Penilaian hasil belajar
5
10
5
10
10
Catatan:
Lima RP/RPP/SP dinilai oleh asesor dengan menggunakan Instrumen Penilaian RPP (halaman
31-32) dan dihitung skor reratanya.
Khusus untuk Guru Bimbingan dan Konseling
a. Perencanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Aspek yang dinilai Bobot Skor
Mengumpulkan 5
buah Program
Pelayanan
Bimbingan dan
Konseling (PPBK)
1. Perumusan tujuan pelayanan
2. Pemilihan dan pengorganisasian materi
pelayanan
3. Pemilihan instrumen dan media
4. Strategi pelayanan
5. Waktu dan biaya
6. Rencana evaluasi dan tindak lanjut
4
8
8
8
4
4
Mengumpulkan
program
semesteran dan
program tahunan
1. Program semesteran bimbingan dan
konseling
2. Program tahunan bimbingan dan
konseling
2
2
Jumlah Skor 40
Catatan:
Kumpulkan lima buah Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (PPBK) yang mencakup
bidang (1) pendidikan/belajar, (2) karier, (3) pribadi, (4) sosial, (5) akhlak mulia/budi
pekerti.
RPPBK dinilai oleh asesor dengan menggunakan Instrumen Penilaian RPPBK (halaman 33-34)
dan dihitung skor reratanya.
Panduan Penyusunan Portofolio
47
b. Pelaksanaan Pembelajaran
Aspek yang dinilai Skor maks
Mengumpulkan
dokumen hasil penilaian
oleh kepala sekolah
dan/atau pengawas
tentang pelaksanaan
pembelajaran
1. Prapembelajaran (pengecekan
kesiapan kelas dan apersepsi)
2. Kegiatan inti:
• penguasaan materi
• strategi pembelajaran
• pemanfaatan media/sumber
belajar
• evaluasi
• penggunaan bahasa
3. Penutup (refleksi, rangkuman, dan
tindak lanjut)
10
100
10
Khusus untuk Guru Bimbingan dan konseling
b. Pelaksanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Aspek yang dinilai
Skor
maksimal
Laporan pelaksanaan
program pelayanan
bimbingan dan
konseling
1. Agenda kerja guru bimbingan dan
konseling
2. Daftar konseli (siswa)
3. Data kebutuhan dan permasalahan
konseli
4. Laporan bulanan
5. Laporan semesteran/tahunan
6. Aktivitas pelayanan bimbingan dan
konseling:
a. Pemahaman (antara lain:
sosiometri, kunjungan rumah,
catatan anekdot, konferensi
kasus.
b. Pelayanan Langsung (antara
lain: konseling individual,
konseling kelompok,
konsultasi, bimbingan
kelompok, bimbingan
klasikal, referal
c. Pelayanan tidak langsung
(antara lain: papan
bimbingan, kotak masalah,
bibliokonseling, audiovisual,
5
5
10
5
5
20
40
15
Panduan Penyusunan Portofolio
48
audio, media cetak: liflet,
buku saku
7. Laporan hasil evaluasi program,
proses, dan produk bimbingan dan
konseling, serta tindak lanjutnya
15
120
Laporan Pelaksanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling dinilai oleh asesor dengan
menggunakan Instrumen Penilaian sebagaimana tercantum pada halaman 38-40.
5. Penilaian dari atasan dan pengawas
Bukti Aspek yang dinilai Skor maks
Dokumen hasil
penilaian oleh
atasan dan/atau
pengawas tentang
kompetensi
kepribadian dan
kompetensi sosial
1. Ketaatan menjalankan ajaran agama
2. Tanggung jawab
3. Kejujuran
4. Kedisiplinan
5. Keteladanan
6. Etos kerja
7. Inovasi dan kreativitas
8. Kemampuan menerima kritik dan saran
9. Kemampuan berkomunikasi
10. Kemampuan bekerja sama
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
Jumlah 50
6. Prestasi Akademik
a. Lomba dan karya akademik
Prestasi Tingkat* Skor
Bukti juara lomba akademik Internasional
Nasional
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
60
40
30
20
10
Sertifikat keahlian/keterampilan (Guru
SMK, Guru OR)
Internasional
Nasional
Regional
30
20
10
Bukti menemukan karya monumental Pendidikan
Nonpendidikan
60
40
* Yang dimaksud juara adalah juara I, II, dan III. Kejuaraan dinilai pada setiap kegiatan (event).
b. Pembimbingan kepada teman sejawat / siswa
Panduan Penyusunan Portofolio
49
Jenis Pembimbingan teman sejawat/
siswa
Skor
Instruktur
Tingkat Nasional : 40 per kegiatan
Tingkat Provinsi : 30 per kegiatan
Tingkat Kab/Kota : 20 per kegiatan
Guru Inti/Tutor/Pemandu 20 per periode kegiatan
Pamong PPL calon guru
1 – 4 orang per semester : 10
5 – 8 orang per semester : 15
Lebih dari 8 orang per semester: 20
Pembimbingan siswa dalam berbagai
lomba/karya sampai meraih juara
Tingkat Internasional : 40
Tingkat Nasional : 25
Tingkat Provinisi : 20
Tingkat Kabupaten/Kota : 15
Tingkat Kecamatan : 10
Pembimbingan siswa dalam berbagai
lomba/karya tidak mencapai juara
5 per kegiatan
Catatan:
Jenis pembimbingan teman sejawat sebagai instruktur, guru inti, guru pemandu, atau tutor
diakui (diberi skor) apabila guru yang bersangkutan telah memiliki hak untuk tugas tersebut
yang dibuktikan dengan pernah mengikuti dan memiliki sertifikat training of trainer (TOT).
7. Karya Pengembangan Profesi
Skor
Jenis Dokumen / Karya Publikasi
Relevan Tidak relevan
Nasional 50 35
Provinsi 40 25
a. Buku*
Kabupaten/Kota 30 15
Jurnal Terakreditasi 25 20
Jurnal Tdk Terakreditasi 10 8
Majalah/koran nasional 10 8
b. Artikel
Majalah/koran local 5 3
c. Menjadi reviewer buku, penulis soal
EBTANAS/UN/UASDA
2 per kegiatan
d. Modul/Diktat dicetak
local (Kab/Kota)
Minimal mencakup materi 1 semester, skor 20
e. Media/Alat
pembelajaran
Setiap membuat satu media/alat pembelajaran
diberi skor 5
f. Laporan penelitian di
bidang pendidikan
Setiap satu laporan diberi skor maksimal 15**)
Sebagai ketua 60% dan anggota 40%
g. Karya teknologi
(TTG) dan karya seni
Setiap karya diberi skor maksimal 15***)
Panduan Penyusunan Portofolio
50
Skor
Jenis Dokumen / Karya Publikasi
Relevan Tidak relevan
(patung, kriya, lukis,
sastra, musik, tari,
dll)
Catatan:
*) Buku publikasi nasional adalah buku yang dipakai secara nasional dan ber-ISBN
dan ditetapkan oleh BSNP sebagai buku standar; publikasi provinsi adalah buku
ber-ISBN; publikasi kab/kota adalah buku yang tidak ber-ISBN.
**) Penskoran mempertimbangkan kualitas laporan yang meliputi aspek masalah, telaah
teoretik, metode, hasil, dan tata tulis ilmiah.
***)Penskoran mempertimbangkan kualitas, karya teknologi mempertimbangkan manfaat,
dan karya seni mempertimbangkan estetika.
8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
Relevan Tidak Relevan
Tingkat
Pemakalah Peserta Pemakalah Peserta
Internasional 50 10 25 5
Nasional 40 8 20 4
Provinsi 30 6 15 3
Kabupaten/Kota 20 4 10 2
Kecamatan 10 2 5 1
Dinilai relevan apabila materi forum ilmiah mendukung kompetensi profesional dan
pedagogik.
9. Pengalaman menjadi pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial
a. Pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial
Skor per tahun
Tingkat Organisasi
Kependidikan Sosial
Internasional 10 7
Nasional 7 5
Provinsi 5 4
Kabupaten/Kota 4 3
Kecamatan 3 2
Desa/Kelurahan 2 1
Panduan Penyusunan Portofolio
51
b. Tugas Tambahan
Tugas Tambahan Skor per tahun
Kepala sekolah 4
Wakil kepala sekolah/ketua jurusan/kepala lab/ kepala
bengkel/kepala klinik rehabilitasi/wali kelas
2
Pembina kegiatan ekstra kuriluler (pramuka, drumband,
mading, KIR, dsb.)
1
10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
Tingkat Skor
Internasional
Nasional
Provinsi
Kabupaten/Kota
30
20
10
5
Melaksanakan tugas di daerah khusus*) Setiap tahun 10
*) Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang; daerah dengan kondisi
masyarakat adat yang terpencil; daerah perbatasan dengan negara lain; daerah yang
mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan
darurat lain.
KETENTUAN KELULUSAN
Batas minimal kelulusan (passing grade) adalah 850, dengan mengikuti ketentuan
pengelompokan sepuluh komponen portofolio ke dalam unsur A, B, dan C sebagai
berikut.
A. Unsur Kualifikasi dan Tugas Pokok
Unsur kualifikasi dan tugas pokok terdiri atas tiga komponen, yaitu:
1. Kualifikasi akademik
2. Pengalaman mengajar
3. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
Total skor unsur A minimal 340, semua komponen pada unsur ini tidak boleh
kosong, dan skor komponen perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran (A.3)
minimal 120.
Panduan Penyusunan Portofolio
52
B. Unsur Pengembangan Profesi
Unsur pengembangan profesi terdiri atas empat komponen, yaitu:
1. Pendidikan dan pelatihan
2. Penilaian dari atasan dan pengawas
3. Prestasi akademik
4. Karya pengembangan profesi
Total skor unsur B minimal 300, khusus untuk guru yang ditugaskan pada
daerah khusus minimal 200, dan skor komponen penilaian dari atasan dan
pengawas (B.2) minimal 35.
C. Unsur Pendukung Profesi
Unsur pendukung profesi terdiri atas tiga komponen, yaitu:
1. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
2. Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
3. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
Total skor unsur C tidak boleh nol.

1 komentar:

  1. How to play Baccarat - The Wunderian Casino in Dublin
    You can play Baccarat หาเงินออนไลน์ online in Dublin. you can play Baccarat online with your family or friends! choegocasino You can also play Baccarat on the mobile phone worrione for a

    BalasHapus