Kepada Pengunjung

Konten apa yang anda butuhkan ?
Silahkan tulis agar kita dapat saling mengisi, terima kasih !

Jumat, 08 April 2011

POS UN 2011

Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS-UN) Tahun Pelajaran 2010/2011
Menindaklanjuti diterbitkannya PERMENDIKNAS No. 45 Tahun 2010 dan PERMENDIKNAS No. 46 Tahun 2010, Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) telah menerbitkan peraturan tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011, yang dituangkan dalam  Peraturan BNSP No. 0148/SK-POS/BSNP/I/2011.
Description: BNSP
Peraturan BNSP ini merupakan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2010/2011, di dalamnya mengatur tentang berbagai ketentuan yang berkaitan dengan :  (1) Penyelenggara Ujian Nasional; (2) Peserta Ujian Nasional; (3) Bahan Ujian Nasional; (4) Pelaksanaan Ujian Nasional; (5) Pemeriksaan Hasil Ujian Nasional; (6) Kelulusan dari Satuan Pendidikan; (7) Kelulusan Ujian Nasional; (8) Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; (9), Biaya Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan (10) Sanksi. (lihat lampiran peraturan)
Terkait  dengan jadwal  pelaksanaan Ujian Nasional SMP,   di bawah ini disajikan tabel Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2010/2011
No
Hari dan Tanggal
Jam
Mata Pelajaran
1
UN Utama
Senin, 25 April 2011
08.00-10.00
Bahasa Indonesia
UN Susulan
Selasa, 3  Mei 2011
2
UN Utama
Selasa, 26 April 2011
08.00-10.00
Matematika
UN Susulan
Rabu,  4 Mei 2011
3
UN Utama
Rabu,  27 April 2011
08.00-10.00
Bahasa Inggris
UN Susulan
Kamis,  5 Mei 2011
4
UN Utama
Kamis,  28 April 2011
08.00-10.00
Ilmu   Pengetahuan Alam
UN Susulan
Jumat,  6 Mei 2011
===========
Jika Anda ingin mengunduh Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0148/SK-POS/BSNP/I/2011 tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS-UN) Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2010/2011 ini, silahkan Klik DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar